3 Eks Politikus PSI dan Kader PDIP Surabaya yang Dipecat Megawati Gabung ke NasDem
Eks politikus PSI dan PDIP Surabaya bergabung ke NasDem

Bagikan:

SURABAYA - Tiga orang mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan satu orang mantan politikus PDI Perjuangan Kota Surabaya resmi bergabung ke NasDem.

"Dengan bergabungnya kader-kader baru ini, kami siap lebih memperkuat partai untuk bisa memenuhi target di Pemilu 2024," kata Ketua DPD NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong di Surabaya dikutip Antara, Senin, 8 Maret.

Menurut dia, target NasDem Surabaya dalam Pemilu 2024 yakni bisa meraih 10 kursi di DPRD Surabaya. "Dengan bergabungnya tokoh-tokoh luar biasa ini kami yakin target itu bisa terpenuhi," ujar Robert.

Ada pun tiga politikus PSI yakni Wakil Ketua PSI Jawa Timur Wendik Arifyanto, mantan Ketua DPD PSI Surabaya Puji Kurniawati dan mantan caleg Jatim dari PSI Gunawan. Sedangkan dari PDIP yakni mantan anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP serta mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi.

Sementara itu, Anugrah Ariyadi mengatakan jika pilihannya bergabung dengan partai pemilik tiga kursi di DPRD Surabaya ini didasari beberapa pertimbangan, di antaranya ingin mempertahankan konstituennya dan juga prestasi Nasdem yang terus menanjak padahal banyak partai yang justru turun.

Anugrah yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini pun mengatakan jika restu keluarga menjadi salah satu alasan lain. 

"Tidak mungkin saya mengambil keputusan tanpa dengan restu keluarga," kata Anugrah.

Pihaknya tidak berani menjanjikan apa-apa di Partai Nasdem. "Tapi saya siap memberi kebanggaan untuk Partai NasDem," katanya.

Sementara itu mantan caleg Jatim dari PSI, Gunawan menilai Nasdem cukup bagus dalam menjaga kebinekaan di Indonesia.

"Saya juga didukung konstituen saya untuk berlabuh di Nasdem," katanya.

Anugrah Ariyadi Dipecat

Sebelumnya,  Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menandatangani surat keputusan pemecatan Anugrah Ariyadi dari keanggotaan PDI Perjuangan. 

Pada surat pemecatan bernomor: 82/KPTS/DPP/XII/2020, ikut menandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Surat pemecatan ini dikeluarkan pada Jumat, 18 Desember.

Dalam surat disebutkan, Anugrah Ariyadi telah melakukan pelanggaran berat. Karenanya keputusan pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan harus dilakukan.

Dijelaskan dalam surat sikap, tindakan dan perbuatan Anugrah Ariyadi yang tidak menaati instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon wali kota-wakil wali kota Surabaya.

Anugrah diketahui mendukung Machfud Arifin-Mujiaman. Padahal PDIP mengusung Eri Cahyadi-Armudji di Pilkada Surabaya. Eri-Armudji kini menjadi wali kota-wakil wali kota Surabaya.