JAKARTA – Hingga saat ini, puluhan massa masih menduduki Bank BTN Harmoni, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April, pukul 17.13 WIB. Mereka protes dan meminta pertanggungjawaban pihak bank untuk menyelesaikan dugaan masalah hilangnya uang. Beberapa nasabah Bank BTN juga turut hadir dengan membawa sejumlah bukti berkas atas kerugian yang dialami.
"Kami mencari pak Eko, mana pak Eko. Kami mau uang saya kembali hari ini. (uang kembali) Hari ini juga, saya sudah berapa kali lakukan mediasi dan saya sudah lapor ke Polda juga. Tapi tidak ada jawaban dari BTN?," ujar salah satu nasabah di kantor Bank BTN Harmoni.
Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. Negosiasi pun alot, belum menemukan kesepakatan.
Seperti diketahui, para nasabah Bank BTN mendatangi kantor tersebut sejak Selasa pagi. Mereka menuntut Bank BTN agar segera mengembalikan uang mereka yang hilang.
Perkara tersebut berawal pada Oktober - November 2022. Beberapa nasabah menempatkan sejumlah dana dalam rekening BTN dengan total Rp7,5 miliar.
Kemudian, menurut pengakuan nasabah, saldo di rekening BTN tiba-tiba telah berkurang secara drastis pada Februari 2023. Para nasabah pun merasa dirugikan.
Koordinator aksi Gregorius Upi menambahkan, pihaknya telah melapor ke OJK, namun hanya dimintai keterangan tanpa tindak lanjut yang signifikan.
BACA JUGA:
Kemudian dari penelusuran korban bersama tim hukumnya, ditemukan aliran dana karyawan bank yang diduga mengalir ke salah satu pimpinan.
"Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa hilangnya dana nasabah merupakan hasil dari tindakan kriminal dengan diduga melibatkan beberapa pimpinan dari bank berpelat merah itu," ucapnya.
Gregorius juga mengatakan, adanya dugaan keterlibatan jajaran pimpinan BTN, baik di tingkat kantor cabang maupun direksi, dalam kasus ini.
"Kami menyerukan KPK untuk turun tangan dan menyelidiki potensi korupsi dan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar dan keterlibatan oknum internal BTN tidak boleh dibiarkan," katanya.
Selain itu, Gregorius juga meminta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporannya dan mengambil langkah hukum yang diperlukan kepada pihak terlibat dalam hilangnya dana nasabah
"Kami meminta Bank Indonesia untuk melakukan pengawasan dan evaluasi mendalam terhadap kinerja BTN. Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem internal BTN dan perlu dilakukan perbaikan sistemik dan dalam kesempatan pertama melakukan pemecatan dengan tidak hormat ke pada Jajaran Direksi Bank BTN karena telah lalai menjaga kepercayaan yang diberikan oleh para Nasabah," katanya.
Selain itu, masih ucapan Gregorius, OJK diminta melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap BTN atas kelalaian.
"Kami berharap instansi terkait agar segera mengambil tindakan untuk memulihkan kepercayaan publik ke Bank Tabungan Negara (BTN) termasuk dan tidak terbatas untuk segera mengembalikan dana milik para nasabah dalam waktu yang cepat," ujarnya.