Saksi Beberkan Bayar Biduan jadi Pengeluaran <i>Entertain</i> Kementan, Jaksa: Berapa Kali ke Nayunda?
Jalannya sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (DOK Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian membeberkan pengeluaran entertain atau hiburan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya membayar biduan.

"Saksi di sini ada menyebut beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 29 April.

"Ya termasuk yang tadi Pak," jawab Arief.

Jaksa kemudian menegaskan bila dalam keterangan Arief sempat menyebutkan ada beberapa kali pembayaran. Sehingga, dipertanyakan konteks dari entertain yang dimaksud.

"Termasuk yang.. makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kayak gimana?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan Pak," jawab Arief.

"Membayarkan penyanyi, penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa memastikan.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.

"Satu kali," kata Arief.

Lalu, jaksa mempertanyakan perihal dari mana saksi mendapatkan nomor rekening Nayunda untuk mengirim uang pembayaran. Arif mengaku bila itu didapat dari Rezky.

"Tapi yang merintah Pak ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa.

"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.

"Apakah Nayunda itu penyayi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?" cecar jaksa.

"Saya ngga tau Pak," kata Arief.