Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL disebut mengirimkan bunga dan kue ke biduan Nayunda Nabila sebagai hadiah ulang tahun (Ultah) 

Fakta itu terungkap berdasarkan keterangan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasua dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada Senin, 27 Mei.

Bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya perihal ada tidaknya permintaan SYL  mengirimkan barang kepada orang lain, selain keluarganya.

"Selain dari menteri dan Bu Tita, apa ada keluarga lain maupun kerabat yang saksi diminta kirim barang atau uang. Artinya di luar keluarga ya?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rini sempat menyebut tak ada permintaan tersebut. Namun, jawabannya berubah ketika jaksa menyinggung nama Nayunda.

"Saksi kenal namanya Nayunda?" tanya jaksa.

"Tahu," jawab Rini.

"Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?" timpal jaksa.

"Pernah," ucap Rini.

"Siapa yang minta kirim?" cecar jaksa memastikan.

"Pak menteri," jawab Rini.

Mendengar kesaksian itu, jaksa mulai mendalami sumber uang yang digunakan untuk membeli karangan bunga dan kue tersebut.

Rini menyebut bila pembayaran itu dimintakan ke bagian Rumah Tangga Pimpinan atau RTP. Hanya saja, dia tak mengingat nominalnya

"Saya mintakan ke RTP, rumah tangga pimpinan," sebut Rini.

"Nilainya berapa ini kirim kue dan bunga?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun," kata Rini.

Lalu, jaksa mempertanyakan maksud dan tujuan SYL mengirimkan karangan bunga dan kue tersebut. Tapi, Rini menyebut tak mengetahuinya. Hanya saja, seingatnya, pemberian itu dalam rangka ulang tahun biduan tersebut.

"Waktu itu Pak SYL minta kirim kue dan bunga dalam rangka apa?" tanya jaksa.

"Seingat saya ulang tahun Nayunda," kata Rini.