Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) disebut menyetorkan uang sebesar Rp3 juta per bulan untuk kepentingan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Uang itu digunakan untuk memesan makanan secara online hingga laundry pakaian.

Hal itu disampaikan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, yang dihadirkan saksi untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, di kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.

"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ujar Yunus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadikan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 29 April.

"Rp3 Juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ucap Yunus.

"Siapa?" tanya hakim menegaskan yang langsung dijawab Yunus "Tenaga kontrak Yang Mulia,".

Setoran Rp3 juta itu terkandang dilakukan setiap hari. Tapi, ada juga di waktu-waktu tertentu sesuai dengan permintaan.

"Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia," sebut Yunus.

"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis Rp3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?" tanya Hakim Rianto memastikan

"Iya," jawab Yunus.

Dalam kesaksiannya, Yunus menyampaikan kepentingan rumah dinas menteri tak masuk dalam anggaran Kementerian.

Untuk peruntukan uang itu, dari informasi yang didapatnya, duit tersebut digunakan untuk memesan makan online higga laundry.

"Makanan online online gitu, grab food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu pak," kata Yunus.