Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut sangat panik ketika mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya.

Kepanikan SYL disampaikan oleh mantan ajudannya, Panji Hartanto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan pemerasan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 17 April.

Berawal saat Panji menceritakan bila SYL sempat terbang ke Spanyol untuk melakukan kunjungan kerja sebagai Menteri Pertanian.

"Apakah saudara mengetahui kapan saudara terdakwa berkunjung terakhir ke luar negeri?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Kemarin ke Spanyol," jawab Panji.

"Bulan apa masih ingat saudara?" tanya Hakim Rianto.

"September-Oktober 2023," ucap Panji.

Kemudian, Hakim Rianto mempertanyakan pengetahuan Panji soal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas SYL di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Apakah saudara mengetahui saudara saksi, bahwa pada saat keberangkatan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, rumdin menteri?" tanya hakim.

"Kunjungan di Spanyol sebelumnya kunjungan di Roma, yang di Spanyol ada penggerebekan," sebut Panji.

"Saudara tahu dari mana penggeledahan itu?" tanya Hakim Rianto.

"Saya informasi dari Pak Ubadiah," jawab Panji.

Kemudian, Hakim Rianto meminta Panji untuk menggambarkan kondisi SYL kala itu. Disebutkan bila mantan mentan itu sangat panik usai mendengar kabar penggeledahan.

"Saudara kan langsung dengan terdakwa waktu itu, gimana terdakwa waktu itu gimana? Apakah beliau tenang-tenang saja atau ada kelihatan agak panik atau apa?" tanya Hakim Rianto.

"Bapak panik," jawab Panji.

"Panik ya, iya. Yang geledah ini KPK masalahnya kan pasti panik secara psikologis. Apa yang disampaikan ke saudara?" timpal Hakim Rianto.

"Disuruh cek kondisi di Jakarta," jawab Panji.

Mendapat perintah dari SYL, Panji lantas mengecek kondisi usai penggeldahan melalui Ubadiah. Dari infomasi yang didapat, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas SYL.

"Yang saudara tahu setelah penggeledahan itu apa yang diambil dari rumah dinas?" tanya Hakim Rianto.

"Informasinya ada uang," jawab Panji.

"Uang berapa banyak?" cecar Hakim Rianto.

"Kurang lebih Rp 40 miliar," jawab Panji.

"Uang cash?" timpal Hakim Rianto.

"Mata uang asing sama senjata," kata Panji.

Adapun, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar dalam periode 2020-2023. Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Kemudian, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Selain itu, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan dugaan korupsi yang sedang disidangkan.