Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, melantik Wandy Nicomedus Tuturoong sebagai Deputi IV dan Prof. Dr. Rumadi Ahmad sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, di Gedung Bina Graha Jakarta  Rabu, 24 April. Pelantikan ini dilakukan sejalan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24/M Tahun 2024 dan Nomor 25/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Deputi di Lingkungan Kantor Staf Presiden.

Wandy Nicomedus Tuturoong menggantikan Juri Ardiantoro sebagai Deputi IV, sedangkan Prof. Dr. Rumadi Ahmad menggantikan Jaleswari Pramodhawardani sebagai Deputi V. Kedua penggantian tersebut terjadi setelah Juri Ardiantoro dan Jaleswari Prmodhawardani mengundurkan diri sebagai Deputi IV dan V KSP karena terlibat sebagai anggota tim pemenangan pada Pilpres 2024.

Dalam sambutannya, Moeldoko menekankan pentingnya pelantikan kedua Deputi baru ini sebagai momentum untuk meneruskan legacy kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ia mendorong Deputi baru dan seluruh jajaran di Kantor Staf Presiden untuk bekerja tanpa henti hingga 20 Oktober 2024 dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada.

“Dalam asas serangan, dimana kinerja seluruh sumber daya yang ada di lingkungan KSP tidak boleh berhenti hingga 20 Oktober 2024 nanti dengan terus menjaga legacy dari Presiden,” tegas Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya dan menggunakan seluruh sumber daya yang ada dalam mendukung legacy Presiden.

Moeldoko yakin kedua Deputi baru ini, dengan kemampuan dan pengalaman mereka, akan membawa suasana baru dan energi segar bagi KSP. “Beliau-beliau ini sudah tidak asing di KSP. Atas kepercayaan Presiden, mereka dilantik dan saya yakin kehadiran mereka akan membawa suasana baru untuk organisasi,” ujar Moeldoko.

Sebelum dilantik Moeldoko menjadi Deputi IV dan Deputi V, Wandy N. Tuturoong dan Prof. Dr. Rumadi Ahmad merupakan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV dan V KSP. Dengan diangkatnya kedua Deputi baru ini, formasi Deputi di KSP telah lengkap dan akan memimpin kedeputian hingga masa jabatan di KSP berakhir pada 20 Oktober 2024.