Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pejabat yang melaporkan kepemilikan aset kripto saat memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2023. Namun, tak dirinci identitasnya juga jumlahnya oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Hal ini disampaikan Pahala saat disinggung soal arahan Presiden Widodo (Jokowi) yang menginginkan cepat diusutnya tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk yang menggunakan kripto.

“Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Masing-masing individu punya miliar (rupiah, red),” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April.

“Orang keuangan pokoknya,” sambungnya.

Meski menemukan adanya pihak yang punya aset kripto tapi Pahala mengamini ada keterbatasan pengetahuan terkait hal ini.

“Saya juga enggak ngerti, baru belajar saya, ‘ini benar enggak sih harga (kripto, red) nilainya segini,” tegasnya.

Presiden Jokowi sempat menyinggung penanganan TPPU harus komperhensif ditangani oleh semua pihak. Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan menghadiri Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 17 April.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu minta ada langkah maju untuk memperkuat regulasi dan transparansi. Penyebabnya, pola baru untuk menyuci uang makin berkembang seperti memanfaatkan crypto currency, asset virtual, NFT, kemudian aktivitas lokapasar, electronic money, dan AI.