JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Langkah ini dilakukan karena ada perbedaan profil antara kekayaan yang dimilikinya dengan pendapatannya sebagai pejabat eselon III.
Nama Rafael mencuat karena anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David. Akibat perbuatannya, Mario kini berstatus sebagai tersangka sementara korbannya kini dalam keadaan koma dirawat di rumah sakit.
"Direktur LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sudah bergerak. Saya sudah suruh periksa," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, dikutip Jumat, 24 Februari.
Pahala menerangkan ada dua cara yang dilakukan untuk tahu asal harta Rafael. Pertama, mencari tahu ada tidaknya aset yang luput dari pelaporan.
Dalam upaya ini, KPK biasanya akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pihak perbankan. Mereka akan mencari ada tidaknya aset hingga rekening yang tak dilaporkan.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita ke BPN kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya," jelas dia.
Cara berikutnya, sumber harta yang dimiliki Rafael nantinya juga akan ditelisik. "Apakah itu dari warisan, atau hibah. Hibah pun, ada aktanya, atau hibah tanpa akta," ungkap Pahala.
Ke depan, KPK juga berencana memanggil Rafael untuk diklarifikasi soal perbedaan profil kekayaannya dengan pendapatan yang diterima. Hanya saja, Pahala belum memerinci kapan pemanggilan itu.
"Kita undang dia klarifikasi," tegasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
Jumlah kekayaan itu melebih kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp58 miliar.
Atas kekayaan yang tak wajar itu, Rafael menyatakan dirinya siap memberikan keterangan. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah video beredar pada Kamis, 23 Februari.
“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” kata Rafael lewat video itu.