Bagikan:

JAKARTA - Sejak kasus penganiayaan sadis berujung terkaparnya sang korban David tak sadarkan diri mengalami koma, nama pelaku Mario Dandy Satriyo hingga identitas ayahnya Rafael Alun Trisambodo diperbincangkan publik. Harta jumbo Rafael juga ikut jadi sorotan.

Dalam laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II per hari ini memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar. Angka kekayaan itu hanya selisih Rp2miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai sistem LHKPN saat ini tidak maksimal dalam pemeriksaan. Maka dari itu deteksi harta tak wajar yang dimiliki para pejabat negara tak setegak dahulu.

"Faktanya sistem LHKPN yang dibuat sekarang justru tidak digunakan," kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, Jumat 24 Februari.

Menurut Novel, sejak kursi Ketua KPK diduduki Firli Bahuri, Direktrorat LHKPN KPK hanya mengoptimalkan fungsi pendaftaran harta kekayaan pejabat negara tanpa pemeriksaan berkala dan berkelanjutan.

Novel beralasan, mereka yang gerak cepat dalam proses pemeriksaan LHKPN setelah didaftarkan ke KPK telah dimutasi jabatannya.

"Sejak Firli, Dit. LHKPN hanya untuk pendaftaran dan pengumuman aja. Para pemeriksanya, termasuk yang senior-senior dan lulusan master akunting forensik dimutasi. Masalah KPK sekarang ini adalah Firli," ujar Novel Baswedan.

Kasus penganiayaan brutal menimpa David anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina terjadi di kawasan Jakarta Selatan, Senin 20 Februari malam. David hingga saat ini masih mendapat perawatan intensif tak sadarkan diri sejak dianiaya Mario Dandy Satriyo putra pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu nonaktif Rafael Alun Trisambodo.

Pascapenganiayaan, beredar video viral Mario kerap pamer harta dan tunggangannya dari mobil hingga motor mahal. Sang ayah Rafael akhirnya diketahui bergelimpangan harta kekayaan yang diduga tak wajar.