JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial NYP (28) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita beranting kupu-kupu, RR (35) di Dermaga ujung Pulau Pari, Kepuluan Seribu, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan pelaku ditangkap di Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis, 18 April, sekiranya pukul 05.00 WIB.
“Betul (pelaku) NYP di Kota Sumatera Barat.” Kata Ade saat dikonfirmasi, Senin, 22 April.
Dalam kesempatan itu, Ade menjelaskan bila korban merupakan wanita booking order (BO). Semetara pelaku merupakan pelanggan dari wanita tersebut.
“Pelaku pelanggan,” ujarnya.
Perihal tiga orang pelaku telah diamankan sebelumnya, kata Ade, mereka hanya saksi.
BACA JUGA:
“Yang 3 kemarin hanya saksi,” ucapnya.
Saat ini NYP telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
“Sudah ditahan. Besok dirilis,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian perempuan berinisial R (35) yang ditemukan dengan kondisi terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta Utara. Walau demikian, RR diduga menjadi korban pembunuhan.
"Sebab kematian menunggu hasil lab toksikologi dan histopatologi anatomi forensik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 20 April.