PPKM Mikro Diperpanjang, Pelaksanaannya Ditambah di 3 Provinsi
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang hingga 22 Maret mendatang. 

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai tanggal 22 Maret 2021," demikian dikutip dari Diktum kelima belas Instruksi Mendagri, Jumat, 5 Maret.

Ini merupakan PPKM Mikro tahap ketiga. Adapun tahap pertama dilakukan pada 9 sampai 22 Februari dan dilanjut pada 23 Februari hingga 8 Maret.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut jumlah provinsi yang diminta melakukan PPKM Mikro mengalami penambahan sebanyak tiga provinsi yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Padahal, di dua tahapan PPKM Mikro sebelumnya, pembatasan hanya dilakukan di provinsi wilayah Jawa-Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal mengatakan penambahan tiga provinsi ini dikarenakan jumlah kasus yang terus meningkat di wilayah tersebut.

"Tambah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Kasus (di sana, red) meningkat terus," ungkapnya saat dihubungi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan penerapan PPKM Mikro di tingkat RT/RW sejak Januari lalu dianggap efektif untuk mencegah penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah menyampaikan hal senada pada Februari lalu. Kata dia, PPKM Mikro telah melandaikan kasus COVID-19.

"Memang pada awal itu saya sempat marah. Ini PPKM enggak efektif karena yang turun baru dua provinsi. Yang lain enggak ada yang turun sama sekali. Kenapa saya ngomong di awal minggu itu PPKM tidak efektif, ya karena memang kurvanya tidak ada yang turun," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden.

Mengapa Jokowi begitu optimis PPKM mikro mampu melandaikan kasus? Dia belajar dari penanganan COVID-19 di India. Saat awal pandemi, India menerapkan kuncitara atau lockdown satu negara. Sayangnya, hal tersebut gagal karena kondisi perekonomian makin lemah.

Sampai akhirnya, India mengubah strategi penanganan pandemi dengan melakukan lockdown di tingkat mikro. "Meskipun awal-awal India lockdown total, sehingga India ganti strategi, tapi strateginya sama, PPKM skala mikro. Jadi, itu yang kita pakai," kata Jokowi.

Dari situ, Jokowi menganggap strategi pembatasan sebelumnya yakni PPKM dan PSBB salah.

"Wong yang merah satu RT, yang di-lockdown satu kota, yang di-PSBB-kan satu kota, ekonominya dong yang kena. Kalau yang kena satu kelurahan, ya sudah satu kelurahan saja yang diisolasi. Itu yang dilakukan India," pungkasnya.