Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan penistaan agama yang menjadikan Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor. Pengusutan dimulai dengan memeriksa saksi-saksi.

"Untuk masalah laporan yang kita terima kemarin di SPKT, bahwa ada dilaporkan Pendeta Gilbert, saat ini kita masih proses pemeriksaan saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis, 18 April.

Mengenai pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert, penyelidik disebut belum mengagendakannya. Sebab, beberapa pendalaman awal mesti dilakukan terlebih dulu sebelum meminta keterangan terlapor.

"Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," sebutnya.

Di sisi lain, Wira menyampaikan dasar pengusutan yang dilakukan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum yakni adanya laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 16 April.

"Pelaponya atas nama Farhat Abbas," kata Wira.

 

Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurut Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert.

Gilbert juga menyebut dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot berubadah. Mereka hanya bernyanyi sementara umat ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki saat atahiyat akhir.