Bagikan:

TANGERANG - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Gilbert Lumoindong. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau interogasi. Telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor,” kata Ade Ary kepada wartawan di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu laporan kepada Gilbert untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.