Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan telah dijadwalkan oleh penyelidik. 

"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 26 April.

Hanya saja tak disampaikan mengenai waktu pasti pemeriksaan Pendeta Gilbert. Penyelidik akan menyampaikan hal itu.

"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam lidik," ucapnya.

Sebelumnya, Ade juga sempat menyampaikan penyelidik akan meminta keterangan dari Farhat Abbas. Dia merupakan pihak pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"(Pemeriksaan pelapor) Minggu ini," kata Ade.

Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurut Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert.

Gilbert juga menyebut dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot berubadah. Mereka hanya bernyanyi sementara umat ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki saat atahiyat akhir.