Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pensitaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Perkembangan saat ini penyelidik sudah meminta keterangan 14 saksi.

"Kalau yang oknum pendeta itu ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 21 Mei.

Belasan saksi yang sudah dimintai keterangannya seperti saksi dari pihak pelapor hingga petugas keamanan gereja.

Tak hanya itu, penyelidik juga sudah meminta pandangan beberapa ahli dalam penanganan kasus dugaan penistaan tersebut. Beberapa di anataranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama.

"Kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggungjawab ibadah di GBI, kemudian dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari kementerian agama," sebutnya.

Sementara mengenai pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert, dikatakan, belum dilakukan hingga kini. Penyelidik masih berkoodinasi perihal tersebut

"Ini masih dikomunikasikan terus, mohon waktu ya. Belum, nanti akan dijadwalkan," kata Ade.

Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurut Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert.

Gilbert juga menyebut dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot berubadah. Mereka hanya bernyanyi sementara umat ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki saat atahiyat akhir.