Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor masih berjalan. Perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas pelaporan dari beberapa polda.

Pendeta Gilbert dilaporkan pada pertengahan April tahun ini. Ada beberapa pihak yang mengadu ke Polda Metro Jaya terkait isi kotbah yang bersangkutan karena dinilai mengandung unsur penistaan agama.

"Pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di berbagai daerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.

Sejauh ini, Ade menyebut beberapa berkas kasus yang melibatkan Pendeta Gilbert itu di antaranya di Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan.

Berkas pelaporan itu akan dilimpahkan. Sehingga, Polda Metro Jaya yang akan mengusut kasus tersebut.

"Nanti setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara untuk ditindaklanjuti," kata Ade.

Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurut Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert.

Gilbert juga menyebut dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot beribadah. Mereka hanya bernyanyi sementara umat ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki saat atahiyat akhir.