Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Namun sebelumnya, penyelidik terlebih dulu memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Kalau (pemeriksaan) Pendeta Gilbert nanti, kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu maupun alat bukti yang ada," ujar Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 19 April.

Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti merupakan langkah awal dalam menindak lanjuti laporan. Setelah seluruhnya dilakukan barulah terlapor dalam hal ini, Pendeta Gilbert, akan dimintai keterangan.

Tahap selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana. Bila ditemukan maka statusnya akan ditingkatkan ke penyelidikan.

"Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert). Tapi harus kita lengkapi dulu," sebutnya.

Wira juga sempat menyatakan bila pihaknya akan melakukan pendalaman video ceramah tersebut. Kemudian, memerika pelapor dalam kasus tersebut yakni Farhat Abbas

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," kata Wira.

Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurut Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert.

Gilbert juga menyebut dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot berubadah. Mereka hanya bernyanyi sementara umat ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki saat atahiyat akhir.