JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani turut merespons soal DKI Jakarta yang statusnya tak lagi sebagai ibu kota negara. Menurut Muzani, Jakarta akan tetap menjadi barometer politik nasional.
"Oh masih, masih. Ini daerah masih akan penting. Karena meskipun ini secara pemerintahan tidak lagi berkedudukan di Jakarta, tetapi ini akan menjadi sebuah pusat kegiatan perekonomian dan pusat kegiatan pertumbuhan ekonomi yang akan mendorong pertumbuhan dan perekonomian nasional. Jadi ini sangat penting," ujar Muzani, Kamis, 18 April.
Dalam konteks tersebut, Muzani lantas menyebut sosok cagub yang cocok versi Gerindra. Yakni, figur yang paham mengenai ekonomi, cakap serta memiliki toleransi yang tinggi terhadap semua golongan.
"Ya orang yang secara personal memiliki visi tentang ekonomi, memiliki keluwesan di dalam melakukan pendekatan kepada semua kalangan dan bisa memiliki toleransi yang tinggi untuk semua profesi dan kalangan," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diketahui, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai Undang-Undang.
Dalam bagian umum draf RUU DKJ sebagai UU yang terdiri dari 12 bab dan 73 pasal itu disebutkan bahwa Jakarta tak lagi menyandang gelar sebagai daerah khusus ibu kota atau DKI setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. UU itu telah diubah dengan UU No. 21/2023.
Ketentuan umum itu menyebutkan UU IKN telah memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke IKN yang terletak di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.