JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyebut pemerintah perlu menyiapkan aturan yang bisa mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal paham permintaan pasar. Tujuannya agar UMKM dapat bersaing dengan merek asing.
Hal ini dikatakan Sultan menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri dan membenci produk asing.
Selain aturan, Sultan meminta ada strategi dari Kementerian Perdagangan. Salah satunya, memerintahkan mall-mall harus menempatkan merek atau brand lokal di depan atau dekat pintu masuk.
"Dengan menghadirkan produk lokal dibagian depan mall-mall, ini merupakan strategi dagang yang cerdas. Sehingga mata para produsen langsung tertuju terhadap produk lokal," ujar Sultan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 5 Maret.
Selain itu, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini mendorong pemerintah memberikan imbauan kepada pengelola mall-mall, agar memberikan tarif sewa yang rendah kepada merek lokal.
Dia berharap, dengan adanya strategi tersebut bisa memajukan para pelaku UMKM yang sempat terpuruk dihantam badai pandemi COVID-19 setahun lalu.
"Saya berharap strategi ini berjalan dengan baik, sehingga para UMKM yang tengah berjuang bisa menemukan jalan menuju kesuksesan," harap kader HIPMI ini.
"Ingat, pelaku UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi nasional," katanya menekankan.
Sultan mengaku, sangat menyambut baik gaungan Presiden Jokowi soal Cinta Produk Indonesia. Menurutnya, dengan seruan itu masyarakat bisa menjadi konsumen yang loyal untuk produk-produk dalam negeri.
"270 juta jiwa penduduk Indonesia, saya rasa bila semuanya mencintai produk lokal, akan membuat produsen-produsen dalam negeri semakin bergairah. Kualitas produk dalam negeri pun juga mendunia, jadi produk Indonesia sebenarnya mendunia," kata Sultan.
BACA JUGA:
Sebelumnya Presiden Jokowi menggaungkan agar masyarakat mulai membenci produk luar negeri, dan beralih mencintai produk dalam negeri. Hal tersebut bertujuan agar penjualan dari produsen lokal bisa meningkat ke depannya.
Orang nomor satu di tanah air ini menegaskan, dengan adanya rasa cinta terhadap produk lokal, akan menempatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tempat yang strategis.