Junta Militer Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi dari Penjara ke Tahanan Rumah
Unjuk rasa menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi. (Twitter/kyawthe47410367)

Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara junta militer Myanmar mengatakan, mantan pemimpin negara itu sekaligus pemenang Nobel Perdamaian tahun 1991 Aung San Suu Kyi telah dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.

"Karena cuacanya sangat panas, hal ini tidak hanya terjadi pada Aung San Suu Kyi. Bagi semua orang yang membutuhkan tindakan pencegahan, terutama tahanan lanjut usia, kami berupaya melindungi mereka dari serangan panas," ujar juru bicara junta Mayor Jenderal Zaw Min Tun seperti dilaporkan empat media, melansir Reuters 17 April.

Suu Kyi (78) telah ditahan oleh militer Myanmar sejak mereka menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta tahun 2021. Dia menghadapi hukuman 27 tahun penjara karena berbagai tuduhan kejahatan, mulai dari pengkhianatan dan penyuapan hingga pelanggaran undang-undang telekomunikasi. Tuduhan yang tegas dibantah Suu Kyi.

Pada Bulan Februari, putranya Kim Aris mengatakan, sang ibunda ditahan di sel isolasi namun dalam semangat yang baik "meskipun kesehatannya tidak sebaik dulu".

Diketahui, para pemimpin dunia dan aktivis pro-demokrasi telah berulang kali menyerukan pembebasannya.

Sementara, juru bicara pemerintahan bayangan NUG menyerukan pembebasan tanpa syarat bagi Suu Kyi dan U Win Myint, presiden terguling Myanmar, yang juga telah dipindahkan ke tahanan rumah menurut laporan media.

"Memindahkan mereka dari penjara ke rumah adalah hal yang baik, karena rumah lebih baik daripada penjara. Namun, mereka harus dibebaskan tanpa syarat. Mereka harus bertanggung jawab penuh atas kesehatan dan keamanan Aung San Suu Kyi dan U Win Myint," kata juru bicara NUG Kyaw Zaw.

Kekhawatiran sebelumnya telah muncul mengenai kesehatan kedua mantan pemimpin tersebut. U Win Myint dilaporkan dirawat karena penyakit yang tidak dijelaskan di penjara pada bulan Juni tahun lalu, dan dipasangi kateter urine, seperti mengutip The Guardian.

Pada Bulan September tahun lalu, Kim Aris mengatakan, sang ibunda menderita penyakit gusi yang sangat serius sehingga kesulitan untuk makan.

"Tidak ada seorang pun di luar penjara yang pernah melihatnya sejak lama," kata Aris kepada Guardian dalam sebuah wawancara dari rumahnya di Inggris.

"Sekarang, tidak bisa makan membahayakan nyawanya. Mengingat banyaknya orang yang kehilangan nyawa di penjara Burma (nama lama Myanmar), hal ini sangat memprihatinkan," kata Aris, menambahkan pengacaranya belum bisa bertemu dengan Suu Kyi.