JAKARTA - Rezim militer Myanmar menghukum mantan pengawal pribadi wanita kepercayaan Penasihat Negara Daw Aung San Suu Kyi tiga tahun penjara, kata pengacaranya.
Cherry Htet, seorang letnan dua Polisi Myanmar berusia 30 tahun, didakwa melanggar peraturan polisi atas unggahan media sosialnya yang mendukung pemimpin yang digulingkan itu. Dia dijatuhi hukuman pada 30 Desember.
"Pengadilan polisi menjatuhkan hukuman tiga tahun dan mengirimnya ke Penjara Yamethin pada hari yang sama," ujar sang pengacara U Myint Thwin kepada The Irrawaddy seperti dikutip 5 Januari, menambahkan ia tidak bisa menghadiri pembacaan vonis di ibu kota Myanmar, Naypyitaw.
Mantan pengawal Suu Kyi telah ditahan di Penjara Naypyitaw sejak 23 September 2021, setelah pertama kali diawasi setelah kudeta junta Februari 2021 dan kemudian ditahan di bawah tahanan rumah di sebuah gedung di belakang kantor cabang khusus polisi di Naypyitaw.
Dia dikirim ke Penjara Yamethin di Wilayah Mandalay, karena penjara Naypyitaw tidak menahan tahanan yang menjalani hukuman tiga tahun atau lebih. Ia tersebut juga menghadapi tuduhan penghasutan, yang dapat diancam hukuman penjara hingga tiga tahun.
Pada 14 Maret 2021, Cherry Htet dituduh mengunggah, "Kami merindukanmu Amay (ibu)", menggunakan istilah populer di Myanmar untuk Daw Aung San Suu Kyi. Dia juga diduga mengunggah pesan lain pada 6 Maret yang mengatakan: "Jika Anda tidak berani blak-blakan tentang keadilan, tutup mulut dan jangan katakan ada keadilan."
Mantan pengawal itu juga dituduh berkomunikasi dengan anggota parlemen Liga Nasional untuk Demokrasi, sertamenerima informasi tentang Pemerintah Persatuan Nasional sipil (NUG).
Terpisah, mengutip Progressive Voice Myanmar, Cherry Htet disebut bertugas di tim keamanan pribadi Suu Kyi selama perjalanan luar negeri dan domestik. Ia berdinas untuk Departemen Anti-Terorisme Cabang Khusus. Komandannya, Kapten polisi Zaw Win Tun, adalah penggugat dalam kasusnya. Pasukan Junta menyita telepon dan komputer Cherry Htet pada 14 September lalu.
BACA JUGA:
Kedekatan Suu Kyi dengan Cherry Htet tergambar dari unggahan di Facebook, saat Pemimpin Myanmar itu memberinya kalung yang kabarnya Ia desain sendiri, sebagai hadiah ulang tahun.
Juli lalu, Ko Zaw Naing Win, ajudan Daw Aung San Suu Kyi dan wakil direktur Kementerian Luar Negeri, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar kepercayaan seorang pegawai negeri, karena bergabung dengan Gerakan Pembangkangan Sipil melawan junta.
Kudeta Myanmar. Redaksi VOI terus menyatukan situasi politik di salah satu negara anggota ASEAN itu. Korban dari warga sipil terus berjatuhan. Pembaca bisa mengikuti berita seputar kudeta militer Myanmar dengan mengetuk tautan ini.