JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan pungutan liar di rumah tahanan (rutan) sesuai aturan. Syarat formil atau materil sudah dipenuhi.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi gugatan praperadilan eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi yang jadi tersangka dalam kasus ini.
“Dalam penetapan seseorang sebagai tersangka, KPK tentu telah memperhatikan syarat formil maupun materilnya. Sehingga KPK tentu siap untuk menghadapi praperadilan dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 April.
Ali memastikan lembaganya menghormati proses pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu. Upaya hukum ini memang menjadi hak bagi seorang tersangka, sambungnya.
“KPK menghormati pengajuan tersebut yang merupakan hak bagi setiap Tersangka dalam suatu proses hukum untuk menguji syarat-syarat formil dalam penentuan seseorang sebagai tersangka,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, eks Karutan KPK Achmad Fauzi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 5 April lalu. Perkara teregister dengan nomor 46/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Adapun dalam kasus ini, 15 ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungli Rutan KPK. Mereka di antaranya Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, eks Plt Karutan KPK Deden Rochendi dan Ristanta, serta Hengki yang merupakan eks Kamtib Rutan.
Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang hingga Rp6,3 miliar selama empat tahun mulai 2019-2023.
Uang tersebut didapat dari para tahanan kasus korupsi dengan jumlah beragam antara Rp300 ribu hingga Rp20 juta. Penyerahan dilakukan secara langsung maupun lewat rekening bank penampung yang dikendalikan oleh lurah dan korting.
BACA JUGA:
Setelah memberi uang para tahanan mendapat fasilitas eksklusif di dalam Rutan KPK. Salah satunya bisa menggunakan handphone maupun powerbank.
Sementara yang tidak membayar atau terlambat menyetor mendapat perlakuan tak nyaman. Di antaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelanggaran dan pengurangan jatah olahraga, serta mendapat jatah jaga dan piket kebersihan lebih banyak.