Bupati Bulungan Dorong Percepatan Penyerapan APBD 2024
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

TANJUNG SELOR -  Penyerapan anggaran APBD 2024 pada triwulan II terus dioptimalkan. Pemkab Bulungan mendorong perangkat daerah melaksanakan percepatan dalam pengadaan barang dan jasa.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, saat ini sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2024. Untuk itu, seluruh perangkat daerah dilingkup Pemkab Bulungan segera lakukan percepatan pengadaan barang dan jasa.

"Ini salah satu faktor penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab bagian pengadaan barang dan jasa. Tapi tanggung jawab dari segenap elemen utama di perangkat daerah seperti pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pembuat komitmen, pejabat penata usaha keuangan, bendahara, bendahara pembantu, serta unsur terkait lainnya," kata Syarwani, Selasa 16 April.

"Dalam pengadaan barang dan jasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengadaan sehingga dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah," lanjutnya.

Pertama, penyusunan rencana pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara cermat dan teliti agar kebutuhan yang diperlukan terakomodir dalam rencana tersebut.

Kedua, pengadaan barang dan jasa harus transparan dan akuntabel sehingga terhindar dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.

"Pada tahap penyusunan rencana pengadaan, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebutuhan yang diperlukan agar pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan prioritas dan proporsional," bebernya.

Hal ini bertujuan agar pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disusun serta dapat menjadi kebutuhan yang benar diperlukan oleh masyarakat.

"Dalam hal transparansi dan akuntabilitas, pemerintah harus mengedepankan kepentingan publik, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara terbuka dan jujur tanpa adanya kepentingan tertentu yang merugikan pihak lain," ujarnya.

Syarwani menegaskan, pihaknya memperketat pengawasan, pelaporan, dan evaluasi yang ketat oleh seluruh perangkat daerah terkait. Partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pengadaan barang dan jasa, selain mendukung transparansi dan akuntabilitas juga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pengadaan. 

"Masyarakat dan dunia usaha dapat ikut memberikan masukan dan saran dalam tahap penyusunan rencana pengadaan sehingga pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan tepat dan proporsional," tegasnya.

Selain itu, masyarakat dan dunia usaha juga dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari praktik yang merugikan kepentingan publik. 

"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, seluruh perangkat daerah terkait harus bekerja sama dan menyusun sistem yang efektif dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa dengan memperhatikan kualitas, harga, waktu pengadaan, serta kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dan dunia usaha," pungkasnya.