Korban Penusukan di Kwitang Belum Buat Laporan di Polsek Senen
Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Senen masih menunggu laporan dari pihak korban penusukan di depan pos RW 02 Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pasalnya sampai Selasa, 16 April, siang, pihak korban belum membuat laporan polisi secara resmi.

"Korban pun kita tunggu belum buat LP (laporan polisi). Tetap kita cari pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Asep Dadang saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 16 April.

Meski belum ada laporan, polisi tetap memburu pelaku penusukan yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

"Pelaku masih dicari polisi, identitasnya sudah diketahui. Kalau visum sudah untuk bukti perlukaan korban," ujarnya.

AKP Asep menjelaskan, saat ini korban sudah pulang dari rumah sakit. Korban mengalami luka tidak terlalu berat.

"Korban luka tidak terlalu berat, sudah bisa pulang," ucapnya.

Polisi menyebut jika pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak korban.

"Orang tua korban ditunggu laporannya, visumnya sudah kita pegang. Ditunggu laporan polisinya di Polsek Senen, karena sampai sekarang belum ada laporan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial N (31) menjadi korban penusukan di bagian kepala saat berupaya melawan ketika dilakukan aksi pemalakan di depan pos RW 02 Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Akibat penganiayaan itu, korban masih dirawat di RS Persahabatan, Jakarta Timur. Korban mendapati luka serius di bagian kepalanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan, kejadian bermula terjadi ketika N, korban, mengantar kekasihnya berinisial R pulang ke rumah orangtuanya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, untuk memberikan uang.

Setelah mengantar kekasihnya, korban kemudian menghentikan laju kendaraan roda dua di sebuah warung kelontong untuk membeli rokok di kawasan Kwitang.

Selanjutnya tiba-tiba pelaku berinisial T, U dan A datang mendekati korban. Selanjutnya U dan A pergi meninggalkan korban.

Namun T justru menahan korban dan melakukan aksi pembalakan terhadap korban dengan meminta sejumlah uang. Korban pun menolak dan berupaya melawan.

"Pelaku marah dan menganiaya korban menggunakan pisau lipat yang mengakibatkan luka di bagian kepala," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 16 April.