Sepuluh Remaja Ditangkap Saat SOTR Sambil Bakar Flare di Jalanan
Remaja yang diamankan polisi karena melanggar peraturan/ Foto: ISt

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap peserta sahur on the road (SOTR) sebanyak 10 orang saat melintas di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Para remaja tersebut konvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa petasan flare yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Puluhan remaja itu diamankan lantaran melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan SOTR.

"Ini kita amankan karena mereka arak-arakan di jalan raya yang sangat mengganggu masyarakat dan ketertiban lalu lintas," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Capt. Hendra Wijaya saat dikonfirmasi, Jumat, 5 April.

Mereka ditangkap karena banyak melanggar aturan lalu lintas serta membawa bedug, menyalakan petasan, flare sehingga mengganggu pengguna jalan dan membuat masyarakat takut.

"Tidak ada (Sajam), namun mereka banyak melanggar lalu lintas, seperti menutup jalan, kemacetan, tidak menggunakan helem, berboncengan tiga. Terhadap yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan," katanya.

Meski telah diamankan, polisi akan mengembalikan para remaja tersebut kepada orang tua masing-masing.

"Kita panggil orangtuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya.