JAKARTA - Satu pemuda berinisial IM nekat membakar warung rokok di Jalan Joglo Baru, RT 12/06, Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka nekat membakar warung milik korban karena tersinggung tak diberi utang rokok.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan bahwa pelaku sering berutang di warung milik korban, dan kali ini berniat utang rokok kembali. Namun, kata kapolsek, ditegur oleh korban untuk segera membayar utang rokok kemarin.
"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 5 April.
Lantaran emosi, pelaku langsung mengambil botol berisi bensin dari rak bensin dagangan, lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah.
Kemudian, pelaku IM membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celananya menggunakan korek api gas dan melemparkannya ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api.
"Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku dimana jika tidak memperoleh utang oleh pelaku sudah disiapkan tisu untuk dibakar di warung tersebut," katanya.
BACA JUGA:
Setelah melihat kobaran api, korban langsung mengambil handphone miliknya yang berada di dalam rak, lalu keluar warung.
"Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan," ujarnya.
Pada saat keluar, api sudah membesar, sementara pelaku berhasil melarikan diri. Namun beruntung pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 Jam di daerah Ciledug, Tangerang.
"Pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.