Bagikan:

BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung menangkap santri korban perundungan yang membunuh pemilik warung di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku MAZ (16) merasa kesal karena menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di pondok pesantren (ponpes).

"Pelaku keluar dari pondok karena kesal dengan perundungan yang dialaminya oleh teman-teman sebayanya. Saat berjalan, dia menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Kamis 5 Oktober, disitat Antara

Saat berjalan, pelaku menghampiri sebuah warung untuk membeli rokok dan makanan sebelum kembali ke ponpes.

Saat membeli, pelaku merasa tersinggung dengan tatapan pemilik warung kepadanya. Pelaku merasa pemilik warung tersebut menatap sinis kepadanya.

Akibatnya, pelaku kesal dan nekat menikam pemilik warung berinisial AK dan istrinya, yang sedang hamil empat bulan, dengan menggunakan pisau di saku celananya.

"Akibatnya, korban AK meninggal dunia sedangkan istrinya dan anak yang sedang dikandung selamat," ujarnya.

 

Setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat 22 September itu, istri korban sempat berusaha melerai. Namun, pelaku langsung menusuk istri korban.

"Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menikam serta sandal yang dipakai pelaku ditinggal," jelasnya.

Kusworo pun mengimbau kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya karena berdampak pada tindak kejahatan lain.

"Pelaku juga korban bullying body shaming," ujar Kusworo.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.