Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode 2024 rampung sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani ketika hadir sebagai saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkanah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April.

“Lini masa penyusunan anggaran APBN yang telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober,” ujar Sri Mulyani.

Dikatakan, penyusunan APBN rampung 21 September yang kemudian diundangkan tanggal 16 Oktober 2023. Artinya, Undang-Undang APBN 2024 sudah disahkan lebih dulu sebelum proses penetapan capres dan cawapres dari KPU.

Perihal itu disampaikan karena penyisunan APBN itu kerap digaungkan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait dugaan politisasi bansos. Terlebih, diisukan bila politisasi bansos itu menggunakan APBN tahun 2024.

“Penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023,” kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kali ini, ada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bakal didengarkan keterangannya. 

Mereka yakni, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.