Bagikan:

JAKARTA - Tim hukum Ganjar-Mahfud heran terhadap Muhammad Qodari lantaran terang-terangan menyatakan keberpihakannya mendukung Prabowo-Gibran saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis 4 April.

Ahli dalam sidang diketahui sifatnya independen. Sebab itu, tim hukum Ganjar-Mahfud bertanya-tanya tentang status Qodari yang didatangkan tim hukum Prabowo-Gibran.

"Kami juga agak bingung mau memanggil saudara ahli atau saksi karena dari awal sudah berpihak," kata anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Ignatius Andy, dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis 4 April malam.

Sebelumnya, kehadiran Qodari yang dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indo Baroemeter sekaligus pemimpin organisasi relawan 'Gerakan Sekali Putaran' pendukung Prabowo-Gibran mendapat protes usai dihadirkan sebagai saksi saat awal sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.

Hal itu disampaikan Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang menyebutkan ahli seharusnya tidak bias dan tidak bersinggungan dengan kegiatan yang tidak bersifat independensi.

"Saya juga ingin menyampaikan atas nama pemohon dua, reservasi kami terhadap saudara Muhammad Qodari," ujarnya.

"Terhadap saudara Qodari, kenapa kami melakukan reservasi? Karena kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen. Tidak bias. Tapi, kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan 'Gerakan Sekali Putaran' dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode. Ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” sambung Todung.