JAKARTA - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membongkar latar belakang pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, Hasan Nasbi, yang dihadirkan sebagai saksi oleh kubu Prabowo-Gibran dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkmnah Konstitusi (MK).
Ternyata, Hasan Nasbi merupakan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Terungkapnya hal itu berawal saat Hasan Nasbi sempat menyinggung posisinya saat pemaparan. Kemudian, anggota Tim Hukum Anies-Cak Imin, Refly Harun menegaskan kembali perihal tersebut dalam sesi tanya jawab.
"Anda tadi bilang Anggota TKN? Tim Kampanye Nasional," tanya Refly dalam sidang, Kamis, 4 April.
"Iya," jawab Hasan Nasbi.
"Sebagai juru bicara?" timpal Refly lagi.
"Betul," ujar Hasan Nasbi.
BACA JUGA:
Mendengar itu, Refly Harun mengurungkan niat untuk mengajukan pertanyaan seputar dalil pada perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres). Pun dengan anggota tim hukum Anies-Cak Imin lainnya.
"Saya tidak mengajukan pertanyaan kalau begitu. Mohon dicatat Yang Mulia, itu saja," kata Refly.