Bagikan:

JAKARTA - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membongkar latar belakang pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, Hasan Nasbi, yang dihadirkan sebagai saksi oleh kubu Prabowo-Gibran dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkmnah Konstitusi (MK).

Ternyata, Hasan Nasbi merupakan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Terungkapnya hal itu berawal saat Hasan Nasbi sempat menyinggung posisinya saat pemaparan. Kemudian, anggota Tim Hukum Anies-Cak Imin, Refly Harun menegaskan kembali perihal tersebut dalam sesi tanya jawab.

"Anda tadi bilang Anggota TKN? Tim Kampanye Nasional," tanya Refly dalam sidang, Kamis, 4 April.

"Iya," jawab Hasan Nasbi.

"Sebagai juru bicara?" timpal Refly lagi.

"Betul," ujar Hasan Nasbi.

 

Mendengar itu, Refly Harun mengurungkan niat untuk mengajukan pertanyaan seputar dalil pada perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres). Pun dengan anggota tim hukum Anies-Cak Imin lainnya.

"Saya tidak mengajukan pertanyaan kalau begitu. Mohon dicatat Yang Mulia, itu saja," kata Refly.