Bagikan:

JAKARTA - Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Refly Harun, 'menyentil' Hotman Paris Hutapea, salah satu kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan sebutan Hot Men.

Berawal saat Refly Harun menanggapi keterangan Andre Putra Hermawan selaku saksi dari kubu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 3 April.

Tiba-tiba Hotman Paris menyahuti dengan menyebut ngeyel. Sontak Refly geram dan mengadu ke mahkamah untuk menegurnya. Refly balas mengubah nama Hotman menjadi Hot Men.

"Tolong Majeis Hakim diperingatkan itu saudara 'Hot Men' yang bilang ngeyel-ngeyel," ujar Refly.

Merespons hal itu, Hakim Arief Hidayat mencoba menenangkan Refly Harun yang nampak emosi.

Seluruh peserta sidang baik pemohon, termohon, dan pihak terkait diminta untuk menggunakan bahasa yang baik dan saling menghormati.

"Sudah Pak Refly? Sudah ya. Jadi mohon pengertian bersama. Di forum ini kita sopan dengan menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat Indonesia. Mohon bisa kita saling menghormati," kata Arief Hidayat.

Refly Harun lantas kembali mengarahkan perhatiannya kepada saksi dari KPU dengan mempertanyakan perihal adanya surat yang diterbitkan KPU berisi penundaan rekapitulasi manual berjenjang di panitia pemulihan kecamatan (PKK).