Bagikan:

YOGYAKARTA - Nama Refly Harun tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo. Relawan Indonesia Bersatu melaporkan ahli hukum tata negara tersebut karena dinilai menimbulkan kegaduhan dari penyebaran kebencian hingga berita hoax. Seperti apa profil Refly Harun dan latar belakangnya?

"Ini buat kegaduhan, keresahan. Hampir semua respons publik hari ini menghantam dia," kata Lisman Haasibuan, Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB), pada Selasa (1/8/2023).

Refly Harun dilaporkan bersamaan dengan Rocky Gerung pada tanggal 31 Juli 2023 lalu. Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang diterima terkait dugaan peghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh dua publik figur tersebut. Pelaporan atas keduanya teregistrer dengan nomorPLP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Akar kasus panas ini bermula dari pernyataan Rocky di YouTube yang diduga berisi penghinaan terhadap Jokowi. Refly sebagai pemilik channel YouTube juga turut dilaporkan karena telah menyebarkan ujaran kebencian tersebut. Lantas seperti apa profil Refly Harun?

Profil Refly Harun

Refly Harun lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 26 Januari 1970. Refly dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan pengamat politik. Refly pernah dipercaya memegang jabatan penting di pemerintah untuk mengurusi bidang hukum.

Refly Harun mulai menekuni dunia hukum sejak menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah meraih gelar S1 pada tahun 1995, Refly melanjutkan pendidikan jenjang Magister (S2) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 2002.

Untuk memperdalam wawasan dan meningkatkan kompetensi di bidang hukum, Refly juga mengambil pendidikan Magister (S2) ilmu hukum tata negara di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat dan menamatkannya pada tahun 2007. Refly juga berhasil mendapatkan gelar doktor (S3) di Universitas Andalas pada tahun 2006.

Perjalanan Karier Refly Harun

Sebelum memutuskan berkarier sebagai akademisi dan ahli hukum, Refly Harun lebih dulu dikenal sebagai aktivis dan mencicipi pekerjaan sebagai wartawan. Sebenarnya jiwa aktivis Refly sudah bangkit sejak masih mahasiswa saat dirinya menjadi ketua badan eksekutif hukum di UGM. 

Setelah lulus kuliah di UGM, Refly mengawali kariernya sebagai wartawan di Media Group. Namun ditengah kecimpung sebagai wartawan, Refly merasa jiwa intelektualnya makin membara. Ia pun memutuskan berhenti dari dunia jurnalistik dan banting setir ke ranah akademisi, dengan melanjutkan studi hukum jenjang magister dan doktoral. 

Saat fokus bergelut di dunia hukum, karier intelektual Refly Harus semakin diuji. Ia mulai aktif menjadi pembicara, narasumber, dan pengamat persoalan hukum tata negara dan politik. Refly juga ditunjuk untuk menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi (MK) pada 2003-2007. 

Refly Harun juga pernah ditunjuk oleh Mahfud MD untuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK. Selain itu, Refly turut menjadi konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (Cetro) pada tahun 2008. Setelah pemilihan presiden 2014, Refly diangkat menjadi staf ahli presiden. 

Sejak saat itu, nama Refly Harun semakin dikenal dan disegani. Tak berselang lama saat dirinya menjadi staf ahli, Refly dipilih menjadi Komisaris Utama BUMN PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Setelah dicopot dari jabatan tersebut, Refly memilih menjadi pengamat politik dan menulis sejumlah buku soal politik dan ketatanegaraan. 

Demikian ulasan profil Refly Harun dan perjalanan kariernya sebagai akademisi, pakar hukum, dan pengamat politik. Saat ini Refly aktif membuat konten  video podcast melalui kanal YouTube. Atas kasus dugaan penghinaan presiden, Refly dilaporkan dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.