JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons tindakan politikus Ruhut Sitompul yang kembali mengunggah foto editan atau meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial.
Refly mengatakan Ruhut berkali-kali mengunggah meme yang berbuah ketersinggungan masyarakat hingga laporan ke kepolisian. Namun, perjalanan kasusnya hingga saat ini tidak jelas. Atas dasar itu Refly menilai hukum berat sebelah.
"Saya tidak tahu apakah ini masih disebutkan negara hukum atau tidak, atau memang yang namanya penegakan hukum sangat bergantung dengan selera kekuasaan," ujar Refly dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa 5 Juli.
Dalam unggahan Ruhut kali ini, Anies Baswedan ditampilkan berkepala botak dengan wajah cemberut. Ada dua foto lain dalam unggahannya yaitu Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, hanya foto Anies yang diduga hasil editan.
Unggahan Ruhut lewat akun Twitternya @ruhutsitompul itu juga memberikan narasi dalam tiap fotonya, Jokowi ditulis "Masa Kini", Ganjar "Masa Depan" dan Anies "Masa Bodo".
"Beginilah wajah Presiden RI berikutnya, yang masa depan. Pendukungnya yang sangat menghormati kerja keras Bapak Joko Widodo untuk mendamaikan Ukraina dan Rusia serta yg masa bodo pendukungnya kadrun yang taunya hanya menghina apa yang dilakukan Pak Jokowi semua salah. Merdeka," tulis Ruhut dalam keterangan unggahannya.
Ini kali kesekian Ruhut Sitompul mengunggah foto editan atau meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya Ruhut mengunggah meme Anies memakai koteka sekaligus baju adat suku Dani Papua.
Laporan Ruhut terkait meme Anies itu masuk ke Polda Metro Jaya. Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
"Rasanya belum hilang di ingatan kita kasus ada yang melaporkan juga, namanya Mega dari Papua yang mempermasalahkan penggunaan baju adat Papua untuk mendeskreditkan, atau membuat foto diri soal Anies Baswedan," kata Refly.
BACA JUGA:
Meski Refly menyatakan unggahan Ruhut soal meme Anies kali ini tidak terkait SARA tetapi sewajarnya hal itu tidak dilakukan. Menurut Reflu, sebagai politikus seharusnya Ruhut memberikan literasi yang mencerdaskan kepada publik bukan justru sebaliknya.
"Bukan literasi yang mencerdaskan justru penghinaan-penghinaan yang katanya untuk membalas penghinaan orang lain. Apakah begitu [maunya]?" tutur Refly.
Adapun Ruhut terbelit permasalahan meme setelah mengunggah meme Anies dengan pakaian adat tradional masyarakat Papua.
Dalam meme yang diunggah Ruhut pada Kamis 12 Mei itu, Anies menggunakan hiasan rumbai di kepala. Sedangkan di hidungnya terpasang aksesoris gigi hewan babi. Di meme itu juga Anies tak mengenakan atasan. Sedangkan bawahannya hanya menggunakan koteka.
Tindakannya itu tak lama setelah Ruhut memposting foto yang bernarasi 'Haram Dukung Anies Baswedan'.