Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut. "Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Mei. 

Penyidik saat ini masih mempelajari laporan yang tertuang dalam LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. "Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).