JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea berkali-kali menegaskan bahwa pihak berperkara dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tak perlu membahas permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sebab, ahli yang didatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang telah menjelaskan perolehan suara pemilu tidak diambil dari Sirekap, melainkan berdasarkan proses rekapitulasi berjenjang secara manual.
"Kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak, Bapak 'kuliah' di sini? masih perlu enggak, kita bahas tentang Sirekap?" kata Hotman di sidang MK, Rabu, 3 April.
Hotman menilai ahli maupun saksi yang hari ini hadir memberikan penjelasan tak perlu lagi menjawab tudingan penggelembungan suara dalam Sirekap yang didalilkan oleh pemohon, baik tim Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
"Masih perlu enggak, saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang (tim hukum Anies-Imin) yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" cecarnya.
Menanggapi, Hakim MK Saldi Isra tak sependapat dengan Hotman. Saldi menekankan Sirekap masuk dalam dalil gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo, sehingga harus dibahas dalam persidangan.
"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan, ini didalilkan. Kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting. Kami menganggap penting. Jadi, jangan persoalkan kehadirannya lagi," ungkap Saldi.
Saldi lalu memberi kesempatan Hotman sebagai pihak terkait dari tim hukum Prabowo-Gibran untuk bertanya kepada saksi KPU untuk menjawab pertanyaan. Hotman kembali melanjutkan dengan pertanyaan sekaligus penegasannya bahwa Sirekap tak perlu dikuliti lagi dalam sidang
"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap? Maka kelemahan dari sirekap enggak perlu lagi dibicarakan," tutur Hotman.
BACA JUGA:
Melihat Hotman yang masih ngeyel dengan argumennya. Saldi memberi peringatan padanya.
"Jadi, kita jangan mengabaikan, ya! Menganggap ini (pembahasan Sirekap) tidak ada pentingnya. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini (persidangan)," tegas Saldi.
Anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto kemudian menceletuk dan membalas pernyataan Hotman yang ssmpat menyinggungnya.
"Pernyataan 'ngeyel' itu juga nggak pantas diucapkan, Hotman," ungkap Bambang.