Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Gibran yang merupakan pihak terkait, hari ini.

Pada persidangan itu, tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan 8 ahli yang satu di antaranya eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Pagi hari ini hingga selesai nanti agenda persidangan kita untuk persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan oleh pihak terkait," ujar Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan, Kamis, 4 April.

Para ahli yang diharikan kubu Prabowo-Gibran antara lain, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhammad Asrun; Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar; dan Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis.

Kemudian, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalil khairi; Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej, Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi; serta Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.

Sementara untuk saksi, ada enam orang yang dihadirkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia; Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily; Gani Muhammad; Andi Bataralifu; Tanjung Suprianto; dan Abdul Wahid.