Bagikan:

BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 4,8 kilogram jaringan Malaysia dengan menangkap empat tersangka.

"Sabu-sabu ini dipasok dari Sumatera masuk ke Banjarmasin dengan beragam modus operandi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin dilansir ANTARA, Selasa, 2 April..

Adapun empat tersangka masing-masing AR (31) dan KH (34) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 2.185 gram.

Kemudian MH (30) ditangkap Subdit II sebanyak dua paket sabu-sabu ukuran besar kemasan teh China warna hijau berat 2.080 gram serta AD (29) ada 14 paket sabu-sabu 602,35 gram.

Kelana mengatakan untuk barang bukti 2.185 gram sabu-sabu dibawa oleh pelaku dari Sumatera Utara menggunakan transportasi udara.

"Sabu dalam bentuk sudah dipres dikemas bingkisan makanan dititipkan di bagasi pesawat," ungkap Kelana.

Menurut Kelana modus membawa secara langsung narkotika dalam pesawat terbilang berani.

Namun melalui olah data secara scientific dengan aplikasi Berdasi, tim berhasil mendeteksi target pelaku mulai keberangkatan dari Sumatera hingga tiba di Banjarmasin.

Tim akhirnya menangkap kedua pelaku di Jalan Pramuka Kota Banjarmasin pada Sabtu (30/3).

"Semua pengungkapan ini masih terus dikembangkan termasuk kemungkinan ada kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama," ucap Kelana.