Bagikan:

JAKARTA - Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merasa diadu domba oleh anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Lutfhi Yazid di sidang sengketa Pilpres 2024.

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Lutfhi menyinggung pernyataan Yusril beberapa bulan lalu terkait putusan batas usia capres-cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka.

Yusril, pada Oktober 2023, menyebut putusan MK nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut problematik. Ucapan itu yang dikutip Luthfi.

Sementara, saat ini Yusril menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait di sidang MK.

"Agak kurang baik juga dalam persidangan seorang advokat sepertinya mengadu domba antara advokat dengan kliennya. Itu tidak pantas diucapkan. Itu tidak etis melakukan hal seperti itu di persidangan," kata Yusril di gedung MK, Selasa, 2 April.

Yusril mengakui dirinya pernah menyebut putusan syarat usia capres-cawapres problematik. Bahkan, Yusril mengandaikan dirinya tak akan maju dalam pilpres jika berada pada posisi Gibran.

Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku tidak bisa menentang keputusan Gibran yang menghendaki untuk maju sebagai cawapres Prabowo.

"Pada waktu itu saya mengatakan, seandainya saya menjadi Gibran mungkin saya tidak akan maju ke dalam pencalonan, karena saya tahu ini problematik," ungkap Yusril.

"Tapi kalau beliau mengambil keputusan akan maju saya hormati keputusannya itu," lanjutnya.

Sebelumnya, anggota tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Luthfi Yazid dalam persidangan mengutip pernyataan Yusril yang kini menjadi tim hukum Prabowo-Gibran.

"Ada seorang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media dia mengatakan bahwa putusan nomor 90 Mahkamah Konstitusi itu cacat hukum secara serius, bahkan mengandung penyelundupan hukum. Karena itu, dia berdampak panjang putusan MK itu," kata Lutfi.

Lutfi kembali mengutip pernyataan Yusril yang tak akan maju sebagai cawapres dengan berpegang pada putusan 90 saat mengandaikan diri sebagai Gibran.

"Sebab itu saudara Yusril mengatakan 'andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'," ujarnya.