Saksi AMIN Beberkan Disdik Medan Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Gedung MK/DOK FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Saksi kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Mislaini Suci Rahayu menyebut adanya pengerahan dukungan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran.

Temuan itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 1 April.

“Bahwa di video tersebut ada acara rapat yang terduga dipimpin oleh ASN Dinas Pendidikan Kota Medan yang mengarahkan guru-guru untuk mendukung paslon 02, saya ada videonya dalam flashdisk nanti bisa saya serahkan,” ujar Mislaini.

"Hal ini terlihat dari ajakannya pada video tersebut harus mendukung orang yang berkuasa," sambungnya.

Temuan itu berdasarkan video yang viral dan dikaitkan dengan Walikota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo. Bahkan, sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumatera Utara.

Menurutnya, penguasa yang dimaksud dalam tayangan itu adalah Joko Widodo. Sebab, putranya yakni Gibran Rakabuming Raka merupakan calon wakil presiden.

“Hal ini diarahkan oleh Suryanta dan Andi Yudistira sebagai Ketua dan Sekretaris PGRI Kota Medan yang akhirnya saya tahu bahwa mereka adalah ASN di Disdik Kota Medan, yang diinformasikan oleh Bawaslu,” sebutnya

“Dan informasi di video tersebut disampaikan bahwa Disdik Kota Medan ini merupakan satu keluarga Bobby Nasution, adalah Walikota,” sambung Mislaini.

Tak hanya itu, Mislaini menyetakan sudah diklarifikasi Bawaslu terkait aduan tersebut. Surat pemberitahuan status laporan direkomendasikan kepada ASN pun sudah diterimanya.

“Saya tidak mendapatkan informasi langsung dari Bawaslu tapi saya membaca hasil keputusannya saya dapat dari berita bahwa Suryanta dan andi Yudistira hanya dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis, sementara beberapa ASN lainnya diberikan sanksi teguran lisan tanpa ada tindak pidana sedikitpun,” kata Mislaini.