Bagikan:

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Muhaimin Ari Yusuf Amir mengaku pihaknya selaku pemohon gugatan sengketa Pilpres 2024 ingin menghadirkan menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Namun, Ari menyadari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta timnya tidak memiliki kuasa untuk meminta para menteri Presiden Joko Widodo menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilu.

Karenanya, tim Anies-Muhaimin akan meminta majelis hakim untuk bisa menghadirkan pejabat yang diajukan pemohon sebagai saksi untuk memberi keterangan berkaitan dengan pokok perkara.

"Pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," ungkap Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret.

Menurut Ari, kehadiran para menteri untuk bersaksi merupakan hal penting untuk membuka fakta mengenai dugaan penyalahgunaan lembaga negara dan kebijakannya hingga ketidaknetralan aparat untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Misalnya (keterangan dari) Menteri Keuangan soal penggunaan anggaran negara kita. Menteri Sosial, penyaluran bansos-bansos kita. Itu penting sekali sebetulnya supaya Masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya," ungkap Ari.

Dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tim hukum Anies-Muhaimin menyebut Presiden Jokowi membiarkan atau menggerakkan menteri untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Beberapa menteri yang diduga digerakkan Jokowi yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir; dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Upaya untuk memenangkan kontestasi, Presiden Jokowi ternyata juga menggerakkan atau setidak-tidaknya membiarkan beberapa anggota menteri kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya," ujar anggota tim hukum AMIN, Bambang Widjojanto dalam persidangan.

Menurutnya, keterlibatan Airlangga Hartarto sebagai menteri dalam memenangkan Prabowo-Gibran diduga dengan cara mempolitisasi bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat di Mandalika.

Kemudian, Bahlil Lahadalia selaku menteri ikut mendampingi Gibran Rakabuming Raka berkampanye di Papua pada Jumat, 26 Januari

"Selain itu Bahlil juga mendirikan gerakan relawan untuk mendukung paslon 02," sebutnya

Selanjutnya, ada nama Erick Thohir yang disebut tak pernah cuti dari jabatannya sebagai Menteri BUMN. Padahal, aktif mengkampanyekan Prabowo-Gibran.

"Menteri Erick Thohir tidak pernah melakukan cuti maupun mundur dari jabatannya selaku menteri walaupun terbukti melakukan serangkaian kampanye," sebutnya.

"Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas yang menyatakan siap memberikan tambahan suara 4 persen untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran, dan memberikan pengarahan terhadap penyuluh agama di seluruh indonesia," sambungnya.

Ada juga Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Dia diduga menggalang dukungan di beberapa daerah.

"Di diduga mengerahkan bimbingan teknis ke berbagai daerah untuk menggalang dukungan. Menteri komunikasi yang juga Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menggalang dukungan 02. Menteri Perindustrian juga melakukan penggalangan," kata Bambang.