Polresta Jayapura Tangkap 3 Pelajar Pencuri 25 Laptop di SMP Yapis Waena
Tiga pelajar yang diduga pelaku pencurian 25 unit laptop milik SMP Pembangunan V Yapis Waena, diamankan di Mapolsek Heram, Kota Jayapura, Senin (1/4/2024). ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota.

Bagikan:

JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota menangkap tiga dari empat pelajar yang terduga pelaku pencurian barang elektronik sebanyak 25 unit laptop di SMP Pembangunan V Yapis Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan ketiga pelajar yang ditangkap itu adalah MA (16), KM (14) dan PB (14), sedangkan pelajar Y hingga kini masih kabur.

"Memang benar Y berhasil kabur dan hingga kini masih dicari," ujar Victor Mackbon dikutip ANTARA, Senin, 1 April.

Dari laporan yang diterima, terungkap awal kejadian itu pada Sabtu (30/3) ditangkap MA alias Agung yang mengaku kepada penyidik kepolisian telah melakukan aksi pencurian barang elektronik itu bersama tiga rekannya yakni KM, PB dan Y.

 

Dari pengakuan para pelaku pada Sabtu dini hari (28/3) keempat pelajar yang sedang mengonsumsi minuman keras di dalam lingkungan sekolah tersebut, sekitar pukul 01.00 WIT memasuki laboratorium komputer dengan merusak pintu dan mengambil barang inventaris sekolah berupa 25 unit laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit.

Pihak sekolah kemudian melaporkan pencurian yang terjadi di SMP Pembangunan V Yapis Waena ke Polsek Heram, sehingga kasus tersebut diselidiki dan menangkap para pelaku itu.

"Penyidik masih terus memeriksa ketiga pelaku dan berupaya mengamankan kembali barang bukti yang dicuri," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon tanpa mengungkap apakah ketiganya pelajar SMP tersebut atau pelajar sekolah lain.