Polresta Jayapura Dalami Keterkaitan Pelaku Pembakaran Pasar Youtefa dengan Hangusnya Asrama Korem 172/PWY
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon (kanan) dan tersangka RN (tengah), di Mapolresta Jayapura, Kamis (11/1/2024). ANTARA/Evarukdijati.

Bagikan:

PAPUA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menegaskan hingga kini belum ada indikasi keterlibatan tersangka RN dalam kasus pembakaran yang terjadi di Waena, Kota Jayapura, Papua.

"Hingga kini penyidik belum menemukan kolerasi atau hubungan antara kasus pembakaran yang dilakukan RN di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi Minggu (7 Januari) dengan pembakaran di ruko dan asrama Korem 172/PWY yang terjadi tanggal 28 Desember 2023," ujar Victor di Jayapura, Kamis 11 Januari, disitat Antara.

Meski demikian, Victor memastikan pihaknya tetap mendalami tersangka mengingat dari pengakuannya telah melakukan pembakaran seorang diri di tujuh TKP di kawasan Pasar Youtefa.

"RN mengaku melakukan pembakaran di sejumlah TKP di kawasan Pasar Youtefa itu untuk membuat kekacauan dan bergerak seorang diri setelah meminum minuman beralkohol," ujarnya.

RN ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitar Abepura dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Jayapura Kota, Senin 8 Januari malam.

Terkait maraknya kasus pembakaran, Victor menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan tidak lengah serta kembali mengaktifkan siskamling di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Siskamling harus kembali diaktifkan sehingga wilayah aman dari tindak kriminal," tuturnya.

Kasus kebakaran di kawasan Korem 172/PWY selain menghanguskan asrama juga ruko yang terletak di pinggir Jalan Waena terjadi pada 28 Desember 2023 saat jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe melintas menuju Koya Koso untuk dimakamkan, Jumat 29 Januari.

Kebakaran di tujuh TKP di sekitar pasar Youtefa yang terjadi Minggu 7 Januari, selain menghanguskan dan merusak rumah warga serta lapak juga kendaraan warga dan SD Al Hidayah Abepura.