Satpol PP Surakarta Tertibkan Pedagang Uang Baru di Jalan Raya
Ilustrasi-Penukaran uang baru di tempat resmi yang sudah disediakan oleh Bank Indonesia Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

Bagikan:

SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menertibkan pedagang uang baru di jalan raya agar tidak mengganggu pengendara.

"Yang pertama mana kala ada yang berjualan di jalan protokol, seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman kami dorong agar berjualan di depan Kantor Telkom (Jalan Mayor Kusmanto). Jadi ngumpul situ saja," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surakarta sekaligus Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono dilansir ANTARA, Kamis, 28 Maret.

Ia mengatakan penertiban tersebut sudah dilakukan selama dua hari terakhir. Dari patroli yang sudah dilakukan, jumlah pedagang uang baru tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau di Jalan Slamet Riyadi baru tiga orang, Jalan Kapten Mulyadi dua orang," katanya.

Meski demikian, diperkirakan jelang Lebaran mendatang jumlah pedagang uang baru bertambah banyak.

Terkait hal itu, pihaknya melakukan edukasi baik kepada para pedagang maupun masyarakat umum.

"Ya kami sebenarnya pada edukasi. Yang pertama kami sampaikan bahwa tempatnya bukan di situ, yang kedua kalau lokasi mereka ada di badan jalan maka mengganggu pengendara," katanya.

 

Sebelumnya, Kepala Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Surakarta Anang Dwi Mau Asharli mengatakan BI terus berupaya mengingatkan ke masyarakat bahwa menukar uang baru ke pedagang uang sangat berisiko, di antaranya bisa kena uang palsu dan hitungan yang tidak sesuai.

"Kan pernah kejadian seperti itu, ternyata yang didapat tidak 100 lembar. Bagi pedagangnya juga ada risiko, pernah dirampok, itu juga beberapa kali orang seperti mau beli tapi malah merampok," katanya.

Pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian jika keberadaan pedagang uang sampai mengganggu pengguna jalan.

"Nanti kalau misalkan ada kejadian yang sudah masif dan mengganggu lalu lintas, mungkin BI akan meminta Satpol PP dan Kepolisian untuk bersiap menertibkan karena mengganggu jalan," katanya.