Pemkab Jayapura Tertibkan Pedagang Ikan di Jalan Raya Sentani-Abepura
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi (ANTARA)

Bagikan:

PAPUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menertibkan seluruh pedagang ikan yang berjualan di sepanjang jalan raya Sentani-Abepura. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Satpol PP dan kepala distrik setempat untuk segera melakukan penertiban pedagang ikan di jalan raya tersebut.

"Kami sudah perintah agar hari ini Dinas Perindag, kepala distrik di dan Satpol PP tertibkan pedagang ikan karena jalan raya bukan pasar," kata Hana Hikoyabi di Sentani, Antara, Senin, 16 Januari. 

Menurut Hana, setelah ditertibkan para pedagang ikan tidak lagi berjualan di jalan raya tetapi tetapi di pasar tradisional sehingga tidak mencemari lingkungan perkotaan.

Dia menjelaskan selain pedagang ikan pihaknya juga akan menertibkan penjual sayur di jalan raya Sentani-Abepura karena di Kota Sentani ada beberapa titik yang sudah dijadikan tempat berjualan ikan dan sayur.

"Kecuali penjual sayur yang bersifat dadakan pada sore hari, sementara pedagang yang setiap hari berjualan itu yang ditertibkan," ujarnya.

Dia menambahkan jika pedagang ikan terus berjualan di jalan raya maka akan berdampak terhadap kebersihan kota dan juga kepada kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, ujar dia, pihaknya juga akan mengambil langkah untuk mengatur para pedagang buah-buahan yang berjualan di Bandar Udara Sentani.

"Apakah nanti para pedagang itu kami berikan tempat di lokasi bekas puskesmas yang dekat dengan bandara sehingga Bandar Udara juga tidak menjadi pasar dadakan," katanya.

Dengan demikian, masih menurut Hana, Kota Sentani dan Bandar Udara Sentani akan tertata dengan baik demi kenyamanan bersama.