JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyebut hingga saat ini belum ada pergerakan terkait pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di parlemen.
Bahkan, Puan mengaku tidak memberikan arahan untuk Fraksi PDIP agar menggulirkan hak angket, meski wacana ini muncul dari capres yang diusung partainya.
"Belum, belum ada pergerakan. Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Puan saat konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret.
Puan mengatakan, pihaknya masih melihat dulu urgensi hak angket bagi masyarakat. Dia mengingatkan, hak angket bukan hanya kepentingan politik tapi juga perlu dukungan politik.
"Jadi ya kita lihat ya, paling tidak itu kalau memang merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja, tapi kan belum ada, kita lihat dulu gimana di lapangan," kata legislator dapil Jawa Tengah itu.
BACA JUGA:
Saat ditanya sikap fraksi PDIP terkait hak angket, Puan belum menegaskan. Dia hanya mengatakan partainya berharap pengajuan hak angket sesuai aturan yang ada di UU MD3 dan tata tertib. Salah satunya harus diusulkan oleh minimal dua fraksi dan ditandatangani oleh 25 orang anggota DPR.
"Kalau memang sudah ada ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana, sampai sekarang kan belum ada," kata Ketua DPP PDIP ini.