16 Daftar Tersangka Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Hingga 271 Triliun Rupiah
Daftar Tersangka Kasus PT Timah (Gambar Rawpixel-Freepik)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Daftar tersangka kasus PT timah yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini ada 26 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di kawasan IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Sehari sebelum Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Helena Lim (HLN) masuk dalam daftar, Harvey Moeis (HM) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejagung pada Rabu (27/3/2024) malam.

Serupa seperti Helena, suami dari Sandra Dewi itu pun langsung diamankan oleh Kejagung di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.

Ada pula, proses penyidikan kasus korupsi yang diduga menelan kerugian ekologis senilai Rp 271 triliun ini dibuka pada Oktober 2023. Pengungkapan kasus ini diumumkan berurutan terhitung semenjak Januari 2024.

Nama pertama yang diresmikan selaku tersangka yaitu Toni Tamsil. Tersangka dari pihak swasta ini berupaya menghalang- halangi penyidikan pada Selasa (30/1/2024).

Ia dipersangkakan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice ataupun perintangan penyidikan. Setelah itu, Kejagung mulai menetapkan tersangka secara bergiliran yang terpaut dengan pokok perkara.

Perinciannya, dari penyelenggara negara ataupun petinggi PT Timah ada 3 orang yaitu Riza Pahlevi (RZ) sebagai eks Direktur PT Timah, Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017–2018 serta eks Direktur Operasional serta Pengembangan Usaha PT Timah, Alwin Albar( AW).

Setelah itu, 11 yang lain berasal dari pihak swasta ataupun pengusaha yang diprediksi berkaitan dengan permasalahan tata niaga komoditas timah ilegal ini, yaitu Tamron alias Aon sampai Helena Lim. Tidak hanya Toni, ke-15 terdakwa yang lain dipersangkakan dengan pasal yang sama yakni Pasal 2 ayat (1), serta Pasal 3, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 56 KUHP.

Daftar Tersangka Kasus PT Timah

Berikut daftar 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016- 2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa( VIP), Hasan Tjhie (HT)
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
  16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Selain kasus PT Timah di atas, baca juga: “UNJ Angkat Bicara Soal Kasus TPPO Modus Program Magang di Jerman”.

Jadi setelah mengetahui daftar tersangka kasus PT Timah, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!