Gelar Operasi Pekat Selama Ramadan 2024, Polisi Ciduk 141 Pelaku di Solo
Ilustrasi polisi. (Unsplash-Madrosah Sunnah)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Solo selama bulan Ramadan dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Hasilnya 141 pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan.

"Polresta Surakarta selama 20 hari berhasil mengamankan 141 pelaku kejahatan dalam pelaksanaan operasi Pekat 2024, yang terlibat melakukan jual beli maupun konsumsi minuman keras beralkohol, narkoba, petasan, prostitusi dan premanisme," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu 27 Maret, disitat Antara.

Iwan mengatakan dari total 141 pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, 17 orang terlibat tindak pidana ringan (Tipiring), 20 orang dilakukan penahanan dan 104 orang lainnya pembinaan.

Adapun detailnya, pelaku Pekat minuman beralkohol sebanyak 47 orang, perjudian 18 orang, narkoba 14 orang, premanisme tiga orang, prostitusi 50 orang dan petasan lima orang.

Dia menjelaskan, kasus petasan yang menjadi sasaran target operasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Polda Jateng. Karena, petasan dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana, terutama pada malam hari, seperti kekhusukan yang beribadah dan waktu waktu istirahat.