Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengungkapkan bila HRR (32), si pengemudi Toyota Etios bersenjata airsoft gun di Mampang, Jakarta Selatan, pernah melakukan kejahatan di tempat lain.

“Dari keterangan tersangka, dia mengaku bahwa ada beberapa kejahatan yang dilakukan. Antara lain pemerasan dan lain-lain,” kata David kepada wartawan di Polsek Mampang Prapatan, 25 Maret.

HRR menggunakan senjata airsoft gun untuk menakuti korbannya. Kendati demikian, David belum dapat memastikan siapa saja korban HRR dalam peristiwa pemerasan terebut.

“Kira masih belum dapat memastikan karena kami masih berkoordinasi dengan polsek-polsek lain, polres-polres lain apakah ada kasus yang melibatkan tersangka (HRR). Itu masih sebatas keterangan tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pengemudi mobil Toyota Etios berinisial HRR (33) yang melakukan penodongan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Maret, siang hari.

Kapolsek Mampang Prapatan David Kanitero mengatakan penangkapan itu terjadi pada Sabtu, 23 Maret, sekiranya dini hari di Kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Alhamdulillah di daerah Bogor kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial HRR setelah kami lakukan penangkapan,“ kata David kepada wartawan, Sabtu, 23 Maret.