Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pedangdut, Tisya Erni, sebagai terlapor kasus dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2024.

Tak hanya Tisya Erni, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap WMG, suami dari pelapor yakni Amy BMJ.

"Kedua terlapor akan dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi 2 april 2024 terhadap 2 terlapor saudara WMG dan saudari ES alias TE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 25 Maret.

Keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Sebab, perkara ini masih di tahap penyelidikan.

Dalam upaya pengusutan kasus ini, penyelidik turut memeriksa beberapa saksi, hari ini. Tujuannya, untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana pada laporan yang dibuat oleh Amy BMJ.

"Hari ini terjadwal dilakukan klarifikasi asisten pribadi korban, ART, Sopir dan dari manajemen RSIA Brawijaya," sebutnya.

Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Kasus dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif berawal viralnya Amy di media sosial karena menyampaikan permasalahan rumah tangganya. Dikatakan, bila suami dan anak-anaknya direbut oleh Tisya Erni.

Sebab, pedangdut itu disebut berselingkuh dengan suaminya. Namun, Amy tak terlalu memperdulikan hal itu.

Fokus utamanya memperjuangkan anak-anaknya agar bisa kembali ke pangkuannya. Terlebih, anak bungsunya masih berusia empat bulan.

Hingga akhirnya, Amy BMJ memutuskan membuat laporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 Maret.